Banten Hits – Syuting yang dilakukan pemeran dan kru sinetron Anak Jalanan (AJ) di Masjid Al-Kautsar, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Jumat (15/7/2016) lalu berbuntut panjang.
Selain menuai kecaman, ulah pemain dan kru sinetron produksi SinemArt tersebut juga berujung pada laporan kepada pihak Kepolisian.
BACA: Syuting Anak Jalanan di Masjid Alkautsar Serang Dikecam
Usai menggelar pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten dan tokoh ulama, Selasa (19/7). Koalisi Membela Rakyat (Kamera) resmi melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian.
“Ya, tanggal 21 Juli kemarin, kami (Kamera Banten) melaporkan perbuatan pelecehan dan penistaan tempat ibadah umat Islam (Masjid Al-Kautsar Serang) ke Polda Banten,” kata Angga mewakili Kamera, kepada Banten Hits, Jumat (22/7).
BACA: Ulah Aktor ‘Anak Jalanan’ Dinilai Lecehkan Islam
Laporan yang diterima Subbagrenmin Ditreskrimum Polda Banten tersebut kata Angga, tak hanya kepada pemeran dan kru, namun kepada pihak rumah produksi (SinemArt).
“Dasarnya sudah jelas, mereka melakukan pelecehan dan penistaan terhadap tempat ibadah umat Islam,” ujar Angga.
Pelaporan tersebut juga sekaligus mendesak kepada SinemArt untuk menyampaikan permohonan maaf secara resmi atas tindakan yang dilakukan pemeran dan kru di Masjid tersebut.
Tak hanya itu lanjut Angga, pihaknya dalam waktu dekat juga akan berkirim surat kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyetop total sinetron yang tayang di RCTI tersebut.
BACA: MUI Minta Adegan ‘Anak Jalanan’ di Masjid Serang Dihapus
“Bukan sementara, tapi tidak lagi tayang selamanya, karena sudah tidak mendidik. Senin besok kita layangkan tembusannya,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Angga, permohon kepada KPI agar Anak Jalanan tak lagi menjadi konsumsi masyarakat bukan hanya karena ulah pemeran di Masjid Serang semata.
“Di Masjid Taman Mini Indonesia Indah, syuting mereka juga ternyata dikecam karena mengganggu aktifitas ibadah masyarakat. Dan yang juga menjadi polemik masyarakat adalah, aktor (Stefan William) melakukan adegan Salat, pertanyaan saya dimana etika mereka untuk menjaga dan menghormati agama lain,” paparnya.
BACA: Begini Penjelasan SinemArt Soal Syuting Anak Jalanan di Masjid Serang
Meski nantinya pihak SinemArt sudah menyampaikan permohonan maaf, namun jika pihak Kepolisian menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut, ia mempersilahkan Polisi untuk tetap memprosesnya.
“Tentu, lanjutkan kalau memang Polisi menemukan ada unsur pidana di situ,” tutupnya.
Diketahui, Sinetron Anak Jalanan memang acap kali mendapat teguran dari KPI lantaran beberapa adegannya dinilai memberikan dampak negatif. Begitu juga dengan adegan Salat yang diperagakan oleh Stefan William dalam sinetron remaja tersebut yang juga menuai kontroversi.(Nda)