Polisi Tangkap Ayah dan Anak Pelaku Pembunuh Warga Cikupa

Date:

Banten Hits – Unit Reskrim Polresta Tangerang berhasil meringkus pelaku pembunuh Iwan Sutiawan, di Kampung Kadu RT 006 RW 002, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (18/5/2016) lalu.

Tiga pelaku yang menyebabkan Iwan meregang nyawa diantaranya MS (44) dan RH (22). Keduanya, diketahui merupakan ayah dan anak. Keduanya dibantu MZ (42) dan AY (29) yang kini masih DPO.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko mengatakan, MS, RH dan MZ ditangkap di tempat berbeda.

“MS dan MZ kita tangkap di Lampung saat pulang kampung, sementara RH kita tangkap di tempat persembunyiannya di Bandung Jawa Barat,” kata Gunarko, Jumat (22/7/2016).

Pengeroyokan bermula saat sepeda motor yang dikendarai rekan korban, Heri Supriyadi alias Kentung bersenggolan dengan sepeda motor yang dikendarai RH. Keduanya sempat terlibat adu mulut.

Setelah itu, RH yang rupanya masih menyimpan dendam terhadap Heri mendatangi Heri yang sedang berada di rumah korban. RH tak sendiri, ia ditemani MS dan pelaku lainnya

“Pelaku langsung mengeroyok korban dan Heri. Korban tewas karena luka tusukan,” ucapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...