Puluhan TKA Asal Tiongkok Terancam Dideportasi

Date:

Banten Hits – Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengamankan 70 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di sebuah proyek pembangunan pabrik semen di Pulo Ampel, Kabupaten Serang.

Dari hasil pemeriksaan petugas, 37 dari 70 TKA yang saat diamankan mengenakan pakaian bertuliskan PT Indonesia River Enginering tersebut diduga ilegal lantaran tak mengantongi dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan.

BACA: 70 TKA Asal Tiongkok Diamankan Polda Banten

Polisi kemudian menyerahkan 37 TKA bermasalah tersebut ke Kantor Imigrasi Kota Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ya benar, jumlahnya ada 37 orang. Sekarang masih kita lakukan pendataan satu persatu,” kata Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Sahat Pasaribu, kepada awak media, Rabu (3/8/2016).

BACA: Diduga Akan Kabur, Ratusan TKA Asal Tiongkok Diamankan

Puluhan TKA ini pun terancam didepotasi ke negara asal mereka jika tak mampu menunjukan kelengkapan dokumen kepada petugas.

“Kalau tidak ada dokumen ya kita depotasi mereka ke Tiongkok,” imbuhnya.

Hingga berita ini dipublish, 37 TKA yang dibawa menggunakan 3 bus dari Mapolda Banten masih terus diperiksa petugas Imigrasi.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related