Tak Serius Awasi Pilkada, Anggota Panwascam Siap-siap Dipecat

Date:

Banten Hits – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebak tak segan-segan memecat anggota panwascam yang tak serius bertugas selama pelaksanaan Pilkada Banten.

“Kami tidak segan-segan memberhentikan anggota panwascam yang tidak serius menjalankan tugas,” kata Ketua Panwaslu Lebak, Ade Jurkoni usai melantik 84 anggota panwascam, di Gedung Sugri, Kamis (4/8/2016).

Sanksi pemecatan tersebut merujuk pada Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 yang menyatakan bahwa setiap anggota panwascam yang bekerja menuai kontroversi dan melanggar aturan maka pemberhentian merupakan sanksi yang tepat untuk diberikan.

“Jadi, tidak ada toleransi langsung diberhentikan,” tegasnya.

Ade berharap, seluruh anggota panwascam mampu bekerja sesuai dengan tupoksi dan memegang teguh kode etik pemilu.

“Pemilihan gubernur tahun 2017 harus berjalan dengan lancar,” harapnya.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten. Asda III Setda Lebak, Kodim 0603 Lebak, Kejaksaan Negeri Rangkasbitung, Polres Lebak dan Ketua partai politik.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dear Paslon, Jangan Coba-coba Pasang Stiker dan One Way di Angkot saat Kampanye Pilwalkot

Cilegon- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon mewarning...

Berpotensi Adanya Kerumunan Massa, Bawaslu Banten Saran Agar Kampanye Bapaslon Digelar Daring

Serang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menilai pelaksanaan...

Gantikan Pramono, Solihin Ketua Bawaslu Banten

Serang - Divisi SDM dan Organisasi Badan Pengawas Pemilu...

Terpilih sebagai Komisioner KPU, Pramono: Kalau Pilgub Banten Buruk Saya Tidak Dipilih

Serang - Pramono U Tantowi terpih menjadi salah satu...