Banten Hits – Sebanyak 177 jemaah calon haji Indonesia ditangkap petugas Imigrasi di Bandara Manila, Filipina. Mereka ditahan karena menggunakan paspor palsu negara setempat demi berangkat ke tanah suci untuk menunaikan rukun Islam ke lima.
Ratusan jemaah yang menggunakan kuota haji Filipina tersebut berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia, salah satunya berasal dari Banten.
BACA: Calhaj Asal Walantaka Serang yang Pakai Paspor Filipina Bayar Rp 125 Juta
Menyikapi kasus tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang mengingatkan agar masyarakat tak tergiur dengan tawaran-tawaran dari pihak-pihak tertentu yang menjanjikan bisa memberangkatkan dengan cepat.
“Kami harapkan masyarakat tidak tergiur dengan tawaran berangkat haji dengan cepat. Daftar di kantor Kemenag agar berangkat untuk beribadah itu tenang, aman dan nyaman,” ujar Kasi Haji Kemenag Kota Serang, Kokom Komariah, Kamis (1/9/2016)
Dirinya menyangkan, saat ini tak sedikit masyarakat yang menempuh berbagai cara agar bisa dengan cepat berangkat haji, meski sebenarnya cara yang ditempuh tersebut berisiko.
BACA: Calhaj Ilegal Berpaspor Filipina Asal Serang: Usia Uzur, Jual Sawah dan Bayar Kontan
“Masyarakat sekarang ini keukeuh ingin cepat berangkat haji lalu mengambil cara yang salah, akibatnya kan seperti jemaah yang kemarin, berangkat haji ternyata ilegal,” ucapnya.
“Jadi saya harap, kasus seperti kemarin tidak terjadi lagi dan tidak ada masyarakat yang percaya dengan berangkat haji cepat,” pintanya.(Nda)