Banten Hits – Rekrutmen anggota panitia pengawas lapangan (PPL) Desa Saketi, ditengarai janggal karena salah seorang anggotanya sebelumnya mendaftar menjadi Panwascam Majasari namun gagal.
Jaringan Pengawas Pemilu Rakyat (JPPR) Kabupaten Pandeglang pun menduga ada intervensi Panwaslu Kabupaten Pandeglang untuk meloloskan orang-orang tertentu. Mereka kemudian mempertanyakan langsung hal itu ke Panwaslu Kabupaten Pandeglang, Rabu (31/8/2016).
BACA JUGA: Temui Panwaslu, JPPR Beberkan Kejanggalan Rekrutmen Panwascam
Ketua Panwaslu Kabupaten Pandeglang Nana Subana membantah mengintervensi proses rekrutmen Panwascam dan PPL.
“Kami mengklarifikasi bahwa tidak ada intervensi dan penekanan kepada Panwascam dalam rekrutmen PPL. Kita sudah memberikan kewenangan kepada Panwascam sesuai dengan ketentuan,” kilah Ketua Panwaslu Nana Subhana.
Pernyataan tersebut disampaikan Nana di hadapan aktivis JPPR Kabupaten Pandeglang saat menggelar audiensi di Sekretariat Panwaslu Pandeglang.
Terkait adanya kejanggalan-kejanggalan yang disampaikan JPPR, Nana berjanji akan menindaklaklanjuti hal tersebut, termasuk akan memanggil anggota Panwascam Menes untuk dimintai keterangan.
“Setelah ada konfirmasi dari mereka (Panwascam Menes) kita dalami. Kalau ada hal hal yang menggangu secara aturan kita tindaklanjuti sesuai aturan,” terangnya.
Nana mengamini adanya kelalaian di internal Panwaslu, terkait adanya calon anggota Panwascam Majasari yang tidak lolos rekrutmen lalu mendaftarkan kembali di Kecamatan Saketi menjadi PPL. Dalam waktu Panwaslu Pandeglang akan meminta keterangan kepada Panwascam Saketi terkait hal tersebut.
“Bisa kelalaian itu ada di kita, karena kita berpatokan KTP sesuai peraturan (rekrutmen). Mungkin saja saat daftar di sana (Saketi) pakai KTP lain di luar pengetahuan kita,” katanya.(Rus)