Lagi, KTP Warga Dicatut dan Tandatangan Dipalsukan untuk Dukungan Dimyati-Yemelia

Date:

 

Banten Hits – Pencatutan KTP untuk syarat dukungan pasangan calon gubernur Banten independen Ahmad Dimyati Natakusumah-Yemelia terus terungkap. Mereka yang dicatut tidak pernah memberikan dukungan kepada pasangan tersebut.

Korban pencatutan KTP kali ini adalah Entis (26), warga Kampung Sindanghayu, Desa Pasireurih, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang. Entis awalnya tidak menyangka  KTP-nya dicatut, karena nama Entis di kampungnya ada dua. Namun, setelah diteliti KTP tersebut ternyata milikinya.

“Kirain nama Entis itu bukan saya yang masuk daftar dukungan. Soalnya di kampung saya ada dua. Eh, pas disamain NIK (Nomor Induk Kependudukan) sama dengan KTP saya,” ungkap Entis kepada Banten Hits, Sabtu (3/8/2016).

Mengetahui ada salinan KTP untuk mendukung mantan bupati Pandeglang itu, Entis pun kemudian melihat daftar nama dukungan yang sudah ditandatangani.

“Pas saya samain tandatangannya itu beda, mereka (tim sukses) dari mana dapat KTP saya? Dan berani banget palsuin tandatangan saya,” ucapnya.

Meski merasa tidak paham banyak soal politik, namun Entis merasa keberatan jika tim pasangan Dimyati-Yemelia tanpa seizinnya mencatut KTP dan memalsukan tandatangannya. Dia khawatir KTP miliknya akan disalahgunakan.

“KTP itu kan sifatnya pribadi, saya takut disalahgunain saja,” tutupnya.

Sebelumnya, dua warga KTP-nya dicatut untuk dukungan Dimyati-Yemelia. Mereka masing-masing Yogie Eka Martien Subrata (33), warga Kampung Curug Anggur, Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang dan Den Iyang (34), warga Kampung Juantaka, Kelurahan Babakan Kalang Anyar, Kecamatan Pandeglang.

Lantaran tak pernah merasa memberikan KTP untuk dukungan, kedua warga itu melaporkan ke Panwaslu Kabupaten Pandeglang, Rabu (31/8/2016).

BACA JUGA: KTP Dicatut untuk Dukungan Dimyati-Yemelia, Warga Pandeglang Lapor Panwaslu

Selain dua orang itu, Sumarna, salah seorang warga Kampung Curug Anggur, Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, kaget mendapati KTP-nya dijadikan syarat mendukung pasangan calon dari jalur perseorangan Ahmad Dimyati Natakusumah-Yemelia. 

Bahkan dia berang mengetahui isterinya Titin Suhartini masuk dalam syarat dukungan, padahal isterinya sudah meninggal delapan bulan lalu.

BACA JUGA: Pemilik KTP Sudah Meninggal Pun Dicatut Pasangan Dimyati-Yemelia

Tim pemenanga Dimyati-Yemelia berkilah, pengumpulan KTP dukungan atas nama Titin Suhartini dilakukan jauh sebelum yang bersangkutan meninggal dunia. Kemudian menjawab soal warga yang tak pernah menyerahkan KTP, mereka mengklaim KTP dikumpulkan oleh siapa saja yang ingin membantu dan mendukung Dimyati-Yemelia.

Meski sudah banyak fakta bermunculan soal dukungan fiktif pasangan calon perseorangan ini, Panwaslu Kabupaten Pandeglang belum bersikap. Mereka bahkan terkesan menerapkan prosedur penanganan yang berbelit-belit.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Politisi Kawakan di Cilegon ‘Turun Gunung’ Bantu Menangkan Ati-Sokhidin

Cilegon- Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota...

Mumu-Lian Serang Kakak Imam Ariadi saat Debat Paslon; Singgung soal Korupsi hingga Pengangguran

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon menggelar debat publik...

Duh, Tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Dituduh ‘Nyolong Start’ Pemasangan Iklan Berbayar di Medsos

Cilegon- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon memanggil tiga...

Kedai Kopi sang Anak Tutup Gegara Kesulitan Dapat Barista, Ratu Ati Marliati Siapkan Program Training Center

Cilegon- Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Nomor Urut...