Ssstt.. Ada Cagub Banten yang Ijazahnya Diduga Bermasalah

Date:

 

Banten Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mulai Rabu-Kamis (28-29/9/2016) melakukan verifikasi terhadap ijazah pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten. Sejauh ini, ditemukan satu calon yang ijazahnya bermasalah.

Ketua Pokja Pencalonan KPU Banten Syaeful Bahri mengungkapkan, ijazah calon yang bermasalah itu dikarenakan ada perbedaan nama pada ijazah dengan nama pasangan calon yang mendaftar.

“Di ijazah SD, SMP dan SMA-nya sama, tapi pada ijazah S1 dan S2-nya beda. Makanya tugas kita untuk mengklarifikasi itu, apakah benar pernah sekolah di sini. Kita juga bisa cek dari nomor ijazahnya, kalo benar ya sudah,” kata Syaeful usai melakukan penyocokan visi-misi pasangan calon dengan RPJPD Banten, Selasa (27/9/2016).

Sementara itu, ijazah SMA calon gubernur petahana Rano Karno dipertanyakan akun Facebook Ucu Nu Arief Jauhar. Dia memosting data Rano Karno yang digunakan untuk mendaftar di KPU Banten di laman Facebooknya dengan menandai akun resmi Banten Hits, Rabu (28/9/2016) siang. 

Dalam postingannya–berdasarkan data yang dilampirkan ke KPU–Rano Karno disebutkan mendaftar menggunakan ijazah SMAN VI Jakarta. Di situ disebutkan, Rano masuk sekolah 1977 dan lulus 1980. Namun, yang menjadi masalah, Ucu juga memosting kutipan website resmi Sekolah Regina Pacis Bogor yang disebutkan mengakui Rano Karno sebagai salah satu lulusannya.

“….Sejak berkiprah di dunia pendidikan hingga saat ini, SMA Regina Pacis telah banyak meluluskan alumni yang berhasil di sejumlah bidang, baik di dunia bisnis, selebritas, atau pun politik. Meski berciri katolik, sekolah ini tetap mengedepankan aspek pluralisme. Dua tokoh non katolik yakni Gubernur Banten, Rano Karno dan istri Wali Kota Bogor, Yane Ardian Bima Arya merupakan alumni SMA Regina Pacis Bogor….” tulis website resmi SMA Regina Pacis Bogor seperti diposting Ucu.

Belum ada keterangan resmi dari Rano Karno atau timnya soal ijazah SMA-nya yang disoal akun Facebook Ucu. Banten Hits masih berusaha mendapatkan konfirmasinya.(Rus)  

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...