Sachrudin Bagikan SK PNS kepada 113 CPNS Kota Tangerang

Date:

Kota Tangerang – Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin membagikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi 113 CPNS Kota Tangerang. Pelaksanaan penyerahan SK PNS tersebut juga berbarengan dengan pemberian SK Kenaikan Pangkat bagi 303 pegawai di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (3/10/2016).

Dalam sambutannya, Sachrudin meminta kepada para PNS yang baru diberikan SK pengangkatan dan kenaikan pangkat bisa meningkatkan kinerjanya terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, secara tidak langsung juga akan berimbas kepada kita selaku aparat. Masyarakat juga akan semakin respect untuk mendukung dan ikut terlibat dalam pelaksanaan pembangunan yang kita rencanakan,” kata Sachrudin.

Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, lanjutnya, telah dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara intensif. Hal itu terlihat dari usaha Pemkot Tangerang untuk melakukan debirokratisasi pelayanan dengan memaksimalkan peran teknologi informasi dan dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sistem jemput bola seperti pada pelayanan administrasi kependudukan keliling.

“Dengan dilantiknya CPNS menjadi PNS maka diwajibkan peningkatan kinerja pelayanan kepada masyarakat secara professional,” ucapnya.

Sachrudin menjelaskan, pelayanan secara professional bisa dimulai dari adanya budaya disiplin dari setiap pegawai, baik disipilin waktu maupun disiplin kerja.

“Penting artinya bagi kita semua untuk melaksanakan aturan pegewaian yang telah ditetapkan, seperti apel pagi ataupun yang lainnya,” tegasnya.

Kepala Bidang Mutasi pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Felix menjelaskan, penyerahan SK PNS dan pengambilan sumpah PNS yang kemudian dilanjut dengan penyerahan SK Kenaikan Pangkat pegawai di lingkup Pemkot Tangerang tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemkot Tangerang kepada PNS maupun CPNS yang telah menunjukkan kedisplinan dan pengabdiannya bagi masyarakat Kota Tangerang.

“Ini sudah tahun ketiga kita memberikan kenaikan SK Kenaikan Pangkat secara tepat waktu, artinya kita telah berusaha memberikan hak-hak yang dimiliki oleh PNS Kota Tangerang secara proporsional sehingga PND di Kota Tangerang bisa konsentrasi melaksanakan kewajibannya sebagai abdi masyarakat dengan melayani mereka,” papar Felix.

Felix juga memaparkan bahwa untuk CPNS yang diangkat menjadi PNS berjumlah 113 terdiri dari 104 orang golongan III dan sembilan orang golongan II. Sedang untuk PNS yang naik pangkat sebanyak 303 orang  dengan rincian golongan III sebanyak  232 orang, golongan II 69 orang, dan golongan I ada dua orang.(Humas Pemkot Tangerang)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...