Banten Hits – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten. Iti dilaporkan bersama Menteri BUMN Rini Soemarno.
Keduanya, diduga melakukan kampanye terselubung dengan mengacungkan dua jari. Pasalnya, mengacungkan dua jari dianggap sudah menjadi slogan pasangan Rano-Embay yang mendapat nomor urut 2 pada Pilgub Banten 2017.
BACA JUGA: Rano Ingin Mengulang Booming Salam Dua Jari Jokowi
Meski diduga mengkampanyekan calon petahana yang diusung tiga partai politik, Iti meminta agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Lebak tak terlibat politik praktis.
“Tidak boleh mengkampanyekan, haram bagi PNS,” tegas Iti, usai diperiksa Bawaslu Banten di kantor Panwaslu Lebak, Selasa (1/11/2016).
BACA JUGA: Diperiksa Bawaslu Malam-malam, Iti Berkelit: Dua Jari Pose Damai
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lebak ini mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pegawainya jika terbukti mengkampanyekan salah satu pasangan calon.
“Itu sudah sesuai aturan. Jadi, kalau PNS terlibat akan dipecat,” kata Iti.
Sebagai pelayan publik dan pejabat, Iti mengingatkan agar netralitas tetap dijaga. Ia meminta, kesampingkan persoalan politik agar fokus untuk kemajuan daerah.
“Kesampingkan dulu politik, saya sedang berupaya untuk kemajuan Lebak,” pungkasnya.(Nda)