Kabupaten Pandeglang – Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban bersama Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari), Jumat (25/11) menandatangani pakta integritas.
Penandatangan merupakan bentuk komitmen antar pemerintah daerah dan lembaga peradilan mewujudkan daerah yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Mari kita sama–sama implementasikan instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, khususnya di Kabupaten Pandeglang. Kita dukung bersama agar fungsi peradilan bisa memberikan citra yang positif,” kata Tanto saat memberikan sambutan di acara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dalam rangka membangun zona integritas Wilayah bebas korupsi.
Wabup juga menyampaikan, pemerintah daerah akan terus meningkatkan pengawasan melalui Inspektorat. Pasalnya, Inpektorat merupakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
“Untuk itu mari kita kita hindari KKN untuk kemajuan Kabupaten Pandeglang ke depan,” serunya.
Sementara itu, Ketua PN Pandeglang, Mahmuriadin mengatakan, penandatanganan pakta integritas dalam rangka mewujudkan Pandeglang adil dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Inilah salah satu cara yang kami lakukan untuk mewujudkan itu semua. Kami juga ingin mewujudkan asas mengayomi dan memberikan asas peradilan,” jelasnya.(Kominfo Setda Kabupaten Pandeglang)