Sesuai Perda, Tarif Ambulans Dihitung Jarak Dikali Harga Bahan Bakar

Date:

Banten Hits – Mahalnya tarif ambulans di Puskesmas Cadasari, Kabupaten Pandeglang, dikeluhkan warga. Pasalnya, untuk bisa menggunakan kendaraan tersebut, warga harus merogoh kocek sebesar Rp1 juta.

Kepala Puskesmas Cadasari, Joko Suryanto mengatakan, besarnya biaya yang harus dikeluarkan warga untuk menggunakan ambulans sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2011 tentang Retribusi Umum.

“Tarifnya sesuai Perda. Jadi kalau ada yang begitu tolong dibantu saja ya, pokoknya jangan mau. Harus sesuai Perda,” kata Joko, kemarin.

BACA JUGA: Pakai Ambulans Puskesmas Cadasari, Warga Dipinta Rp1 Juta

Joko menerangkan, besarnya biaya pakai ambulans yang tertera dalam Perda adalah jarak tempuh antara puskesmas dengan tujuan antar pasien dikalikan dengan harga bahan bakar kemudian ditambah Rp25 ribu.

Sementara itu, aktivis Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) Pandeglang, Entis Sutisna menyayangkan mahalnya biaya pakai ambulans yang dipatok kepada warga. Seharusnya, sebagai pelayan publik, puskesmas memberikan pelayanan prima kepada masyarakat bukan memanfaatkan situasi yang justru mengarah kepada pungutan liar (Pungli).

Entis memperkirakan jarak antara Puskesmas Cadasari dengan alamat pasien di Desa Leuwibalang,  Kecamatan Cikeusik sekitar 80 kilometer.

“Kalau hitung-hitungan sesuai Perda maka 80 kilometer dikali harga premium Rp6.450 adalah Rp516.000 ditambah Rp25 ribu, jadi seharusnya warga hanya cukup membayar Rp541.000,” jelasnya.

Ia berharap, Pemkab Pandeglang gencar mensosialisasikan retribusi tersebut agar tidak ada lagi warga yang malah dimanfaatkan oleh oknum pegawai puskesmas.

“Selama ini mungkin banyak warga yang tidak tahu soal itu. Coba sosialisasinya lebih maksimal,” harapnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...