Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang tengah melakukan penyortiran terhadap surat suara yang akan digunakan saat hari pencoblosan 15 Februari 2017 mendatang.
Koordinator Divisi Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banten, Eka Satia Laksmana mengaku, sudah mendapat laporan dari Panwaslu Kota Serang terkait beberapa surat suara rusak.
“Surat suara yang tak bisa dipakai akan diganti dengan surat suara yang kondisinya baik,” kata Eka, Kamis (19/1/2017).
Namun, Eka tak bisa memastikan berapa jumlah surat suara yang rusak tersebut.
“Detailanya bisa ditanyakan ke panwaslu. Tapi, kalau dilihat dari laporan teman-teman panwas, mungkin jumlahnya bisa lebih dari 50 lembar,” ujarnya.
Bawaslu sambung Eka sudah menginstruksikan kepada panwaslu kabupaten/kota untuk mengawal proses distribusi surat suara maupun logistik pilkada lainnya. Mulai dari penerimaan hingga didistribusikan ke TPS.(Nda)