Panwaslu Kota Serang Temukan Surat Suara Rusak

Date:

Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang tengah melakukan penyortiran terhadap surat suara yang akan digunakan saat hari pencoblosan 15 Februari 2017 mendatang.

Koordinator Divisi Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banten, Eka Satia Laksmana mengaku, sudah mendapat laporan dari Panwaslu Kota Serang terkait beberapa surat suara rusak.

“Surat suara yang tak bisa dipakai akan diganti dengan surat suara yang kondisinya baik,” kata Eka, Kamis (19/1/2017).

Namun, Eka tak bisa memastikan berapa jumlah surat suara yang rusak tersebut.

“Detailanya bisa ditanyakan ke panwaslu. Tapi, kalau dilihat dari laporan teman-teman panwas, mungkin jumlahnya bisa lebih dari 50 lembar,” ujarnya.

Bawaslu sambung Eka sudah menginstruksikan kepada panwaslu kabupaten/kota untuk mengawal proses distribusi surat suara maupun logistik pilkada lainnya. Mulai dari penerimaan hingga didistribusikan ke TPS.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dear Paslon, Jangan Coba-coba Pasang Stiker dan One Way di Angkot saat Kampanye Pilwalkot

Cilegon- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon mewarning...

Berpotensi Adanya Kerumunan Massa, Bawaslu Banten Saran Agar Kampanye Bapaslon Digelar Daring

Serang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menilai pelaksanaan...

Gantikan Pramono, Solihin Ketua Bawaslu Banten

Serang - Divisi SDM dan Organisasi Badan Pengawas Pemilu...

Terpilih sebagai Komisioner KPU, Pramono: Kalau Pilgub Banten Buruk Saya Tidak Dipilih

Serang - Pramono U Tantowi terpih menjadi salah satu...