Serang – Surat suara Pilkada Banten sedang disortir dan dilipat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang. KPU menargetkan proses tersebut akan selesai dalam waktu 10 hari.
“Ini hari keempat, target kita 10 hari selesai dari hari pertama pelipatan. Untuk melipat, kita kerahkan 24 orang pekerja profesional, bukan warga sini,” kata Komisioner KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, Kamis (26/1/2017).
Kata Abidin, setiap kardus, petugas menemukan satu sampai dua surat suara yang rusak. Mulai dari surat suara robek, kosong dan tinta luntur.
“Ada juga surat suara yang blank semua,” ungkapnya.
Hngga hari keempat proses penyortiran dan pelipatan surat suara, pihaknya mencatat jumlah surat suara rusak bertambah.
BACA JUGA : KPU Kab. Serang: Surat Suara Rusak Bertambah
“Jumlahnya bertambah, sudah 3.200 lembar surat suara yang rusak,” kata Abibin Nasyar, Komisioner KPU Kabupaten Serang.(Ep)