KPU Kab. Serang Targetkan Pelipatan Surat Suara Selesai 10 Hari

Date:

Serang – Surat suara Pilkada Banten sedang disortir dan dilipat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang. KPU menargetkan proses tersebut akan selesai dalam waktu 10 hari.

“Ini hari keempat, target kita 10 hari selesai dari hari pertama pelipatan. Untuk melipat, kita kerahkan 24 orang pekerja profesional, bukan warga sini,” kata Komisioner KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, Kamis (26/1/2017). 

Kata Abidin, setiap kardus, petugas menemukan satu sampai dua surat suara yang rusak. Mulai dari surat suara robek, kosong dan tinta luntur. 

“Ada juga surat suara yang blank semua,” ungkapnya.

Hngga hari keempat proses penyortiran dan pelipatan surat suara, pihaknya mencatat jumlah surat suara rusak bertambah.

BACA JUGA : KPU Kab. Serang: Surat Suara Rusak Bertambah

“Jumlahnya bertambah, sudah 3.200 lembar surat suara yang rusak,” kata Abibin Nasyar, Komisioner KPU Kabupaten Serang.(Ep)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...