KPU Kab. Serang Temukan 1.200 Surat Suara Rusak

Date:

Serang – Surat suara Pilkada Banten sedang disortir dan dilipat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang. Dari proses sortir, KPU menemukan 1.200 lembar surat suara rusak.

“Ya, ada 1.200 lembar surat suara rusak. Jumlah ini masih memungkinkan bertambah,” kata Komisioner KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, Kamis (26/1/2017).

Kerusakan pada surat suara misalnya, surat suara sobek, kosong dan tinta yang luntur. Dalam sehari, KPU melipat 280 lembar surat suara.

“Surat suara yang rusak akan dibuat berita acara dan dilaporkan ke KPU Banten untuk diganti,” ujarnya.

KPU menargetkan, penyortiran surat suara akan selesai pada 30 Januari 2016 untuk kemudian didistribusikan ke setiap wilayah.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...