Serang – Surat suara Pilkada Banten sedang disortir dan dilipat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang. Dari proses sortir, KPU menemukan 1.200 lembar surat suara rusak.
“Ya, ada 1.200 lembar surat suara rusak. Jumlah ini masih memungkinkan bertambah,” kata Komisioner KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, Kamis (26/1/2017).
Kerusakan pada surat suara misalnya, surat suara sobek, kosong dan tinta yang luntur. Dalam sehari, KPU melipat 280 lembar surat suara.
“Surat suara yang rusak akan dibuat berita acara dan dilaporkan ke KPU Banten untuk diganti,” ujarnya.
KPU menargetkan, penyortiran surat suara akan selesai pada 30 Januari 2016 untuk kemudian didistribusikan ke setiap wilayah.(Nda)