Tangerang – Nahdhatul Ulama (NU) menuntut Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meminta maaf atas pernyataannya terhadap KH. Ma’ruf Amin setelah Ahok dan kuasa hukumnya menganggap pria yang menjabat sebagai Ketua MUI Pusat tersebut berbohong dengan memberikan kesaksian palsu.
“Dia (Ahok) harus meminta maaf. Seandainya dia tidak menarik ucapannya dan meminta maaf secara langsung, maka kami akan mengambil sikap (langkah) tegas,” jelas Kiai Encep Subandi, Ketua PC NU Kabupaten Tangerang, Rabu (1/2/2017).
Ia juga menuntut agar Calon Gubernur Jakarta tersebut menarik laporannya terkait tuduhan kesaksian palsu Ma’ruf Amin.
“Kami punya sikap sendiri. Sikap toleransi kami sudah sangat luar biasa, tapi kenapa tuduhan ini terjadi,” kata Encep.
Encep menjelaskan kecaman ini bukan masalah penistaan agama yang dilakukan Ahok dan tidak bermuatan unsur politik.
“Bukan tentang penistaan agama, kami (NU) tidak ada hubungannya. Tapi kecaman ini murni karena Ahok sudah menjustifikasi dan melecehkan Kiai kami,” paparnya.
Sebelumnya KH. Ma’ruf Amin dihadirkan sebagai saksi ahli pada kasus persidangan penodaan agama pada Selasa (31/1/2017) dengan tersangka Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.(Zie)