Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membuka seleksi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Multatuli, di Aula Multatuli Lantai 3 Gedung Sekertariat Daerah (Setda) Lebak, Rabu (8/2/2017).
Panitia Seleksi (Pansel) Budi Santoso mengatakan, ada 34 orang yang mendaftarkan diiri sebagai dewan pengawas. Dari 34 orang tersebut, akan diambil 13 orang yang akan mengikuti tes tertulis dan wawancara, sesuai syarat dan ketentuan seleksi. Tercatat, ada 3 PNS yang mengikuti seleksi tersebut
Para peserta berasal dari masyarakat umum. Termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun diperbolehkan mengikuti seleksi dengan catatan mengantongi izin pimpinan instansi tempatnya bekerja.
“Peserta akan mengerjakan 120 soal dalam waktu 120 menit lalu melakukan sesi wawancara,” kata Budi kepada awak media.
Dari 13 pendaftar tersebut, 9 orang yang dinyatakan lolos tes tulis dan wawancara akan digodok di DPRD Lebak untuk mengikuti Fit and Proper Test. Hanya ada 6 nama yang nantinya akan diserahkan kepada bupati Lebak.
“Enam nama tersebut akan diserahkan ke bupati untuk ditentukan 3 nama yang memang benar-benar layak menjadi dewan pengawas,” ujarnya.
Seleksi Dewan Pengawas LPPL Radio Multatuli mengacu pada Perturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2015 tentang Pembentukan Dewan pengawas atau Direksi LPPL Radio Multatuli periode 2017 -2022.
Dewan pengawas akan bertugas memaksimalkan perkembangan radio milik pemerintah daerah tersebut. Seperti menentukan direksi, program dan mengawasi program.(Ep)