Usai Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tunda, Kejari Segera Periksa Tiga Mantan Sekda Pandeglang

Date:

Pandeglang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang terus mengusut dugaan korupsi Tunjangan Daerah (Tunda) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud). Setelah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut, penyidik akan memeriksa tiga mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang.

 

BACA JUGA: Kejari Pandeglang Kembali Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Koruspi Tunda

Ketiganya adalah Aah Wahid Maulani (2014-2016),  Dodo Juanda (2012-2014), dan Enjang Sadina (2009-2011). Tak menutup kemungkinan, penyidik juga akan kembali menetapkan tersangka baru.

“Pengembangan atas tiga tersangka. Kalau memang ditemukan alat bukti, kemungkinan ada tersangka lain,” kata Kasi Pidsus, Kejari Pandeglang, Feza Reza, Selasa (7/2/2017).

Namun, Feza enggan menyampaikan jadwal pemeriksaa terhadap ketiga mantan sekda tersebut. Sementara, untuk mengetahui total kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut, kejari akan meminta keterangan dari sejumlah ahli.

“Untuk menghitung berapa total kerugian negara sebenarnya, karena sampai saat ini kan belum diketahui secara keseluruhan,” tandasnya.(Ep)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...