Tangerang – Mengantisipasi kesalahan dalam proses input data pada formulir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencegah terjadinya kesalahan saat proses penghitungan suara.
“Jika terjadi kesalahan oleh KPPS maka segera deteksi di mana titik kesalahannya. Nanti kan ada rekapitulasi formulir, jadi bisa diperbaiki pada salinan selanjutnya,” kata M. Ali, Pokja Pemungutan dan Penghitungan KPU Kabupaten Tangerang, Selasa (14/2/2017).
Akan tetapi, jika kesalahan terjadi di tingkat desa, Ali meminta agar kesalahan tersebut tidak diperbaiki, melainkan diplenokan di tingkat kecamatan.
“Pada hari H kita akan pantau semua TPS, terutama di wilayah beberapa yang kita anggap rawan,” terang Ali.
Ada beberapa TPS yang memiliki potensi kerawanan, namun Ali menolak menyabut TPS mana tersebut.
“Jadi catatan kita saja. Semua anggota KPPS sudah diberikan bintek, tetapi kita tetap butuh koordinasi semua pihak untuk mengantisipasi kesalahan itu,” papar Ali.(Nda)