Tangerang – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Banten di Kabupaten Tangerang bertambah. Sebelumnya, jumlah DPT yang ditetapkan pada Desember 2016 lalu 2.022.286 pemilih. Jumlah ini bertambah menjadi 2.026.617.
Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Mahmud Iqbal Syam mengatakan, bertambahnya jumlah DPT setelah proses penyandingan data dengan data kependudukan nasional.
“KPU Pusat menyandingkan data dengan data kependudukan nasional, dan di wilayah Kabupaten Tangerang ditemukan 4.331 pemilih yang belum masuk DPT,” kata Iqbal, Selasa (14/2/2017).
Temuan tersebut sudah dikoordinaskikan sehingga pihaknya mendapat arahan agar adanya penambahan DPT tersebut ditetapkan.
“Senin (13/2/2017) malam, KPU Banten mendapatkan rekomendasi dari bawaslu agar tidak merubah DPT. Lalu, KPU Banten memerintahkan KPU Kabupaten Tangerang untuk menetapkan DPT sebanyak 2.026.617 pemilih,” terangnya,” jelasnya.(Zie)