Banten Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten memberikan waktu hingga pukul 24.00 WIB kepada masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten untuk menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan yang sebelumnya masih belum dinyatakan memenuhi syarat.
“Untuk penyerahan berkas kita tunggu seperti waktu pandaftaran yakni sampai pukul 24.00 WIB,” kata Ketua Pokja Pencalonan KPU Banten Syaeful Bahri, Rabu (4/10/2016).
Sayang, Syaeful enggan menyampaikan siapa saja yang sudah menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan. Namun, ia menyebut sudah ada bakal calon yang sudah menyerahkan dokumen yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap.
“Setelah mereka menyerahkan kekurangan dokumen, KPU akan melakukan penelitian pada tanggal 5 sampai 23 Oktober dan tanggal 24 Oktober itu agenda pleno penetapan sebagai calon,” jelasnya.
Sebelumnya, Jumat (30/9/2016), KPU Banten mengungumkan hasil verifikasi berkas persyaratan pencalonan Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Dari keempat berkas calon pemimpin tersebut, hanya dokumen milik Wahidin Halim yang sudah dinyatakan memenuhi syarat pencalonan.(Nda)