Hari Ini Batas Akhir Penyerahan Dokumen Persyaratan Pencalonan Cagub-Cawagub

Date:

Banten Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten memberikan waktu hingga pukul 24.00 WIB kepada masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten untuk menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan yang sebelumnya masih belum dinyatakan memenuhi syarat.

“Untuk penyerahan berkas kita tunggu seperti waktu pandaftaran yakni sampai pukul 24.00 WIB,” kata Ketua Pokja Pencalonan KPU Banten Syaeful Bahri, Rabu (4/10/2016).

Sayang, Syaeful enggan menyampaikan siapa saja yang sudah menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan. Namun, ia menyebut sudah ada bakal calon yang sudah menyerahkan dokumen yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap.

“Setelah mereka menyerahkan kekurangan dokumen, KPU akan melakukan penelitian pada tanggal 5 sampai 23 Oktober dan tanggal 24 Oktober itu agenda pleno penetapan sebagai calon,” jelasnya.

Sebelumnya, Jumat (30/9/2016), KPU Banten mengungumkan hasil verifikasi berkas persyaratan pencalonan Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Dari keempat berkas calon pemimpin tersebut, hanya dokumen milik Wahidin Halim yang sudah dinyatakan memenuhi syarat pencalonan.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...