Tangerang – Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi perhatian serius Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang.
“TPS di lapas rentan adanya mobilisasi massa, dan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim, Selasa (14/2/2017).
Untuk mengantisipasi hal itu, panwas akan menempatkan pengawas yang memiliki kemampuan khusus.
“Kita tempatkan orang-orang khusus yang memiliki kemampuan dan memahami lingkungan lapas,” jelas Agus.
Menurutnya, TPS akan menjadi sumber masalah di dalam pilkada.
“Mau nanti di KPU, di MK, sumbernya dari TPS. Tetapi, ketika TPS clear dari persoalan insya Allah tidak akan jadi persoalan di MK,” ucapnya.
Ia mengharapkan, dengan satu petugas di masing-masing TPS, persoalan seperti pemilih ganda, orang yang tidak berhak memilih tapi memilih bisa diantisipasi.
“Petugas TPS itu punya peran vital, ujung tombak dalam konteks mengurangi pelanggaran di TPS,” tandasnya.(Zie)