Tangerang – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tangerang menggelar Rapat Pleno Pilgub Banten 2017 di Aula Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jum’at (17/2/2017).
Namun, sebelum menggelar pencocokan data C1 yang dipegang saksi dan panwaslu dengan yang ada didalam kotak suara, Anggota panwascam Kecamatan Tangerang mendapat laporan adanya kotak suara yang telah dibuka oleh PPS.
“Saya baru dapat laporan tadi malam dan saat rapat pleno akan dimulai bahwa di tiga TPS di dua kelurahan kotak suaranya sudah di buka, yaitu Kelurahan Kelapa Indah TPS 1 dan TPS 7, di Kelurahan Sukarasa TPS 3,” ujar Syarifudin, anggota Panwas Kecamatan Tangerang divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga.
BACA JUGA : 15 TPS di Kecamatan Teluknaga Terancam PSU
Namun, pihak kedua PPS berkilah bahwa pembukaan kotak suara tersebut dikarenakan formulir C1 yang seharusnya berada diluar kotak suara masuk kedalam kotak suara tersebut.
“Pembukaan disaksikan oleh Binamas, babinsa, dan PL (Pengawas Lapangan),” jelas salah satu PPS Kecamatan Kelapa Indah.
Namun, pihak Panwaslu membantah hal tersebut.
“Perihal adanya PL kami saat pembukaan, kami membantah, PL kami tidak pernah menyaksikan pembukaan tersebut,” jawab salah satu panwas.
Perdebatan tersebut pun dilerai oleh Ketua PPK Tangerang.
“Nanti kita cocokkan saja antara C1 yang ada didalam dengan yang ada di tangan saksi dan panwas, kalau kita debat terus engga selesai-selesai,” cetusnya.
Akhirnya, pembukaan dan pencocokan kotak suara dilanjutkan dengan disaksikan saksi dan seluruh PPK dan PPS juga Panwascam.(Zie)