Tangerang – Ketua Tim Pemenangan Rano-Embay, Ahmad Basarah menyebut pihaknya menemukan sejumlah bukti kecurangan dalam Pilgub Banten 2017. Kecurangan tersebut untuk memenangkan pasangan Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumy.
“Kami menemukan bukti-bukti kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis di Kota Tangerang,” kata Basarah, saat menggelar konferensi pers di Tangerang, Jumat (17/2/2017).
Ia juga menyebut, bukti kecurangan tersebut salah satunya adalah terdapat penggelembungan suara hingga 360%. Penggelembungan suara itu kata Basarah terjadi di setiap kecamatan di Kota Tangerang.
“Ini bisa kita lihat karena adanya perbedaan antara jumlah DPT dan jumlah surat suara,” terangnya.
Tim Rano-Embay kata dia akan melakukan upaya hukum terkait dugaan kecurangan-kecurangan tersebut.
“Kita akan melakukan legal action dengan melaporkan dugaan tindak pelanggaran administrasi tahapan pelanggaran mengarah kepada pidana yang tergabung dalam gakkumdu dan oknum-oknum yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu,” paparnya.(Nda)