KPU Kota Tangerang Akui Ada Kelebihan Surat Suara di TPS

Date:

Tangerang – KPU Kota Tangerang mengakui adanya kelebihan suara suara pemilihan gubernur Banten di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).Kelebihan surat suara itu terjadi saat pengemasan surat suara di KPU.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul saat meimpinan rapat pleno rekapitulasi suara, di Kantor KPU Kota Tangerang, Kamis (23/2/2012).

“Pada packing ada kelebihan. dalam 1 pak harusnya 25 surat suara secara teknis. Nah ada dimana didalam 1 pack itu lebih dari 25 surat suara, misalnya ada yang 27 surat suara,” terang Banani. 

Kelebihan suara tersebut, kata Banani, akibat ketidakcermatan tim pengemasan tetap tercatat di form C1.

“Prinsipnya itu tercatat, jadi ada satu kolom di form C1 yang mencatat surat suara diterima dan yang tidak terpakai, jadi nanti kelihatan berapa yang diterima dan berapa yang dipakai,” ujarnya.

Dirinya mengatakan disetiap TPS dapat dipastikan ada surat suara yang tidak terpakai karenatingkat partisipasi tidak mencapai 100 persen.

“Pasti disatu TPS itu ada surat suara yang tidak terpakai,” pungkasnya.(Ep)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...