Pemkot Tangerang Musnahkan 7.128 Botol Miras

Date:

Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memusnahkan 7.128 botol minuman keras (miras) berbagai merk di Halaman Lobby Kantor Wali kota, Puspemkot Tangerang, Selasa (28/2/2017). Ratusan botol miras tersebut merupakan hasil operasi selama kurun waktu satu tahun.

“Pemusnahan ini merupakan hasil penegakkan Perda 7 dan 8,” ujar Wali kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Arief mengatakan, pemusnahan ini merupakan komitmen Pemkot Tangerang dalam menegakkan aturan pemberantasan miras di kota berjuluk Kota Akhlakul Karimah.

“Ini juga merupakan komitmen kami dalam menjaga Kota Tangerang tetap aman dan nyaman,” ujarnya.

Arief mengaku, jumlah miras yang dimusnahkan menurun dari pemusnahan tahun sebelumnya yang mencapai 11.664 botol.

“Memang turun dibanding tahun sebelumnya. Tapi ini hasil operasi, artinya kita juga tetap sigap di lapangan terhadap peredaran miras,” jelas Arief.

Dirinya berharap, peredaran miras di Kota Tangerang terus menurun dan berharap Kota Tangerang bersih dari peredaran minuman memabukkan tersebut.

Pemusnahan juga dihadiri Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana, dan Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Joenter Banu Arya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...