Pemkot Tangsel Targetkan 60 SPBU akan Diuji Tera Pada 2017

Date:

Tangsel-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan UPT Metrologi Legal Kota Tangerang Selatan (Tangsel), lakukan uji tera terhadap ukuran liter bahan bakar atau bensin di dua lokasi pengisian bahan bakar. Yakni, SPBU 3415305 yang berada di Jalan Letnan Sutopo, Kecamatan Serpong, dan SPBU 3415302 yang berlokasi di Jalan Raya Serpong, Kota Tangsel, Senin (27/2/2017).

 

“Kegiatan uji tera ini dilakukan secara berkala sebagai salah satu program pengawasan yang dapat dilakukan kapan saja, yakni pengawasan terbisa sewaktu-waktu dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,”  jelas Plt Kadisperindag Kota Tangsel, Malik Kuswari.

Kasi Perlindungan Konsumen Disperindag Tangsel, Aris Prakoso menambahkan, target uji tera SPBU pada tahun ini kurang lebih 60 SPBU sekota Tangerang Selatan, yang nantinya akan didampingi keamanannya oleh pihak kepolisian. 

“Sudah 10 SPBU yang sudah dilakukan uji tera di tahun 2017, seperti kawasan Ciputat, BSD, Serpong dan akan dilakukan lagi terhadap 50 SPBU untuk uji tera,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala UPT Metrologi Legal Kota Tangsel Kusnan menambahkan, uji tera merupakan pengukuran berkala supaya pelaku usaha tidak dirugikan, karena itu pelaku usaha wajib melakukan uji tera setiap tahunya. 

“jika ukuran BBM yang dikeluarkan mesin dispenser melebihi dari yang dibayar konsumen, maka yang dirugikan adalah pengusaha. Sebaliknya, jika volumenya kurang dari takaran maka yang rugi adalah konsumen,” jelasnya.(Zie)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related