Digerebek BPOM, Pemilik Pabrik Saus di Tangerang Ngaku Punya Izin Edar

Date:

Tangerang – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menggerebek sebuah pabrik yang memproduksi saus sambal yang diduga ilegal, Jum’at (3/3/2017) di Kelurahan Lio Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Pemilik pabrik PD Sariwangi, Hendra mengaku memiliki izin edar namun sudah habis dan belum diperpanjang.

“Kita ada izin edar tapi memang habis, jadi lagi proses perpanjangan,” ujarnya kepada awak media, Jum’at (3/3/2017).

BACA JUGA : BPOM Gerebek Pabrik Saus Ilegal di Neglasari Tangerang

Hendra berdalih tidak mengetahui, perihal aturan yang berlaku mengenai standar produksi yang diterapka BPOM.

“Tidak tahu, yang pasti kita punya izin edar tapi sedang diperpanjang,” ungkapnya.

Hendra mengaku dapat memproduksi saus sambal dan kecap hingga 800 lusin perharinya ke berbagai wilayah.

“Bisa sampe 800 lusin,” singkatnya sembari masuk kedalam ruangan.

Untuk diketahui, pabrik ini sudah berdiri sejak tahun 1980 dan telah mengedarkan produknya hingga ke delapan wilayah di Indonesia, diantaranya Kalimantan, Jawa, dan Sumatera.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related