Serang – Pemerintah Provinsi (Pamprov) Banten akan mengubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk pembangunan bandara Banten Selatan. Hal ini menyusul batalnya pembangunan bandara yang sebelumnya akan dibangun di Kecamatan Panimbang, Pandeglang.
Batal dibangun di Kecamatan Panimbang, bandara Banten Selatan akan direncanakan dibangun di Kecamatan Sobang yang juga masuk dalam wilayah Kabupaten Pandeglang dengan luas 1.000 hektar.
“Kita harus rubah RTRW yang sudah kita usulkan di agraria, yang penting sudah dapat persetujuan dari Kementerian Kehutanan. Tidak masalah pembangunan itu pindah. Ibu Irna (Bupati Pandeglang-red) juga sudah sampaikan tidak ada masalah,” kata Pj Gubernur Banten, Nata Irawan, Jumat (31/3/2017).
Setelah mendapat persetujuan dari kementerian, kemudian Pemprov Banten akan membahas anggaran tersebut pada tahun 2018 mendatang.
“Kalo dua-duanya oke tinggal kita bahas anggaranya,” ucapnya.
Namun, Nata mengaku tak mengetahui alasan dipindahkannya pembangunan tersebut.
“Kita tidak ngerti, itu hal teknis yang diberikan kementerian kepada Pemkab Pandeglang,” imbuhnya.(Nda)