Pandeglang – Badan Pengelola Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Lingkungan (Tawa Sopan) didesak dibubarkan. Pasalnya, badan pengelola CSR tersebut dituding hanya menguntungkan kelompok tertentu.
“Kalau mereka salah ya secepatnya kita panggil,” kata Pj Sekda Pandeglang Ferry Hasanuddin, Kamis (27/4/2017).
Kata Ferry, ia akan mempertanyakan tudingan pengunjuk rasa yang menilai Tawa Sopan telah melanggar Perda Nomor 8 tahun 2011 dalam pengelolaan CSR perusahaan. Salah satunya CSR Bank BJB.
BACA JUGA: CSR BJB Tak Jelas, Warga di Pandeglang Desak ‘Tawa Sopan’ Dibubarkan
Namun, Ferry menilai keberadaan Tawa Sopan justru positif. Menurutnya, jika dulu CSR perusahaan tidak terkoordinir dengan baik, dengan badan pengelola CSR bisa lebih optimal.
“Buktinya apa kalau mereka tidak adil? Mereka lembaga non-pemerintah, saya rasa netral,” tandasnya.(Nda)