Lebak – Komisi II DPRD Kabupaten Lebak akan segera membuat rekomendasi kepada pemerintah menyusul dicabutnya subsidi Tarif Dasar Listrik (TDL) bagi pelanggan 900 VA.
“Kami segera buat rekomendasinya agar pemerintah bisa mengkaji ulang tarif listrik,” kata anggota Komisi II DPRD Lebak Ridwan Imamul Huda saat menemui mahasiswa pengunjuk rasa yang menolak kenaikan tarif listrik, Kamis (4/5/2017).
Ridwan memastikan akan menyampaikan aspirasi masyarakat yang dirugikan dengan tarif listrik yang naik per 1 Mei 2017.
“Bukan hanya kawan-kawan mahasiswa, kami juga tidak mengharapkan kenaikan itu apalagi kenaikan tarif listrik menjelang bulan ramadan,” ujarnya.
Terpisah, Manajer PLN Area Banten Selatan Engkos Kosasih menjelaskan, PLN hanya sebagai pelaksana.
“Itu ranah pemerintah. Soal pemberian subsidi tepat sasaran untuk pelanggan daya 900, jadi ada pelanggan yang masih menerima subsidi (tarifnya tetap yang lama) dan ada pelanggan yang tidak menerima subsidi lagi (tarif naik Secara bertahap selama setahun),” paparnya
“Jadi soal subsidi itu pemerintah bukan PLN, termasuk soal tarif dan mekanismenya,” tambahnya.(Nda)