Diduga Ada Kelalaian dalam Kasus Kematian Mahasiswi La Tansa Mashiro

Date:

Lebak – Kuasa hukum keluarga Ayu Octaviani, Akhmad Hakiki Hakim meminta polisi mendalami keterangan sejumlah orang yang berada di lingkungan Perguruan Tinggi La Tansa Mashiro terkait kematian Ayu Octaviani.

 

Hakiki mengatakan, kematian mahasiswi akademi kebidanan (akbid) ini tidak terlepas dari rentetan peristiwa yang sebelumnya dialami putri pertama pasangan suami istri Yuyun dan Amas ini. Hakiki menduga ada kelalaian La Tansa Mashiro, terutama pengelola akbid dalam kasus tersebut.

“Saya menganalisis sejak awal bahwa ada kelalaian pihak kampus, terutama pengelola asrama Akbid La Tansa Mashiro dalam kasus ini,” kata Hakiki saat dihubungi Banten Hits, Senin (8/5/2017).

Salah satunya terkait penyitaan handphone milik Ayu oleh pengelola asrama mahasiswi kebidanan yang justru memunculkan isu-isu miring tentang Ayu.

“Benar, memang ada aturan dilarang membawa handphone. Tapi yang kami sesalkan adalah ada ucapan dari pengelola asrama kepada Ayu bahwa Ayu terancam dikeluarkan dari kampus,” ujarnya.

Kata Hakiki, pernyataan tersebut terlontar dari pengelola asrama setelah menyita handphone milik Ayu. Pernyataan pengelola asrama ini yang kemudian memunculkan isu adanya foto maupun video tak senonoh di dalam handphone tersebut.

“Faktanya tidak ada itu foto atau video senonoh (porno). Keluarga sudah menyatakan bahwa itu foto dan video biasa saja, dan ini bisa dikonfirmasi ke penyidik,” tuturnya.

Menurutnya, jika pengelola asrama membuka file-file pribadi di dalam handphone Ayu dan menganggap foto tersebut dianggap tidak pantas seharusnya bisa langsung disampaikan kepada orangtua.

“Kalau foto itu dianggap kampus tidak pantas dan bisa menimbulkan masalah, seharusnya segera dong komunikasikan kepada keluarga. Karena berbahaya, kalau pengelola asrama langsung menuduh kepada mahasiwi (Ayu-red) sambil melontarkan ucapan bernada ancaman bahwa ayu akan dikeluarkan, ini kan bisa berdampak tidak baik kepada psikologis mahasiswi. Isu Ayu hamil kan juga mencuat setelah itu, tapi ternyata tidak benar, hasil pemeriksaannya negatif kok,” paparnya.

Lebih lanjut kata Hakiki, kelalaian pihak kampus lainnya saat Ayu keluar dari kampus pada Rabu (22/3/2017) malam. Saat itu, Ayu keluar dengan alasan akan menuju ruang mesin ATM yang berada di samping gerbang kampus.

“Kita minta juga tanggung jawab security yang saat itu memberikan izin Ayu keluar menuju ATM. Artinya, kenapa tidak ada diawasi atau pastikan dong benar tidak mahasiswa itu keluar menuju ATM, apalagi malam hari. Ini kan seperti tidak punya tanggung jawab,” jelasnya.

“Sementara ini kita tunggu proses terhadap pengugkapan kasusnya dulu. Setelah itu terungkap, kita akan gugat ini,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related