Dishub Pandeglang Sebut Tak Ada Sanksi Bagi Bus yang Patok Tarif Seenaknya

Date:

Pandeglang – Tarif bus jurusan Labuan-Pandeglang lagi-lagi dikeluhkan penumpang. Kocek yang lebih besar terpaksa dikeluarkan penumpang lantaran tak sedikit bus yang mematok tarif tak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Tarif angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dipajang di dalam bus pun seolah hanya menjadi pajangan lantaran ketentuan tarif tersebut tak dipatuhi awak bus.

BACA JUGA: Lagi, Tarif Bus Labuan-Kalideres Dikeluhkan Penumpang

Kepala Dishub Pandeglang Tata Nanzariadi mengatakan, persoalan tarif bus dinilai karena pembinaan yang dilakukan Perusahaan Otobus (PO) kepada awak bus yang rendah.

“Akibatnya, awak bus mengatur sendiri tarif. Dampaknya, penumpang yang jadi korban,” kata Tata saat dihubungi, Minggu (21/5/2017).

Tata mengaku, laporan sudah pihaknya layangkan kepada provinsi. Namun, hingga saat ini hal itu belum juga ditindaklanjuti. Meski sudah memasang ketentuan tarif, Tata mengaku masih banyak saja awak bus yang membandel. Mulai dari mencorat-coret hingga melepas pemberitahuan tersebut.

BACA JUGA: Gila! Bus Labuan-Kalideres Pungut Tarif Rp 70.000

“Bukan cuma ke kami, keluhan masyarakat juga langsung diterima ibu bupati. Padahal sudah kita tempel di bus, tapi masih ada saja yang bandel,” jelasnya.

Tak ada sanksi khusus sambung Tata bagi bus yang mematok tarif seenaknya.

“Tidak ada di aturannya, itu hanya kesadaran dari operator bus, patuh atau tidak kepada tarif yang ditentukan. Kita juga sedang antisipasi karena khawatir saat mudik Lebaran bisa berlipat-lipat,” bebernya.

“Kemarin sudah operasi gabungan dengan provinsi, dan kita gelar lagi sebelum puasa dan idul fitri,” tambahnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related