Serang – Tim Pilkada DPD PAN Kota Serang memberikan waktu kepada 17 bakal calon wali kota Serang untuk kembali menyerahkan berkas pendaftaran mulai 29 Mei hingga 3 Juni 2017.
Ketua Tim Pilkada DPD PAN Kota Serang Teguh Prinaryanto, Jumat (26/5/2017) mengatakan, pihaknya akan mengatur jadwal pengembalikan berkas pendaftaran masing-masing bakal calon.
Diaturnya jadwal pengembalian berkas bakal calon untuk mengantisipasi calon menyerahkan formulir secara bersamaan. Terlebih jika calon membawa massa pendukung.
“Nanti kita atur agar tidak berbenturan antara calon yang satu dengan calon yang lain, khawatirnya ini kan mereka bawa masing-masing pendukung,” ujar Teguh.
Sebelum nama-nama bakal calon dikirim ke DPP, tim akan melakukan verifikasi administrasi. Jika dinyatakan lengkap, barulah diserahkan ke DPP untuk mendapat persetujuan siapa yang nantinya diusung sebagai calon wali kota Serang.
“Prosesnya nanti fit and proper test lalu penyampaian visi dan misi dan ketiga adalah survei. Semuanya kita rapatkan di internal,” imbuhnya.(Nda)