Lebak – Jembatan Jampang hilir yang terletak di desa Margaluyu, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak ambrol, Sabtu (1/7/2017). Ambrolnya jembatan yang menghubungkan empat desa di Kecamatan Cimarga tersebut, lantaran kerap dilalui kendaraan besar yang diduga milik PTPN VIII.
Menanggapi hal tersebut, PTPN VIII Cisalak mengklaim jembatan dengan panjang 50 meter dan lebar 2,5 meter tersebut, merupakan milik dari perkebunan lantaran pada saat dibangun juga yang berkontribusi besar adalah perkebunan.
“Itukan milik perkebunan kita juga butuh, jadi akan segera kita perbaiki pada tahun ini dengan anggaran Rp. 300 juta,” kata Adm PTPN VIII Cisalak, Wawan Purnawarman didampingi Kasubag Umum PTPN VIII Cisalak, Sutisna kepada wartawan, Senin (3/7/2017).
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, hasil peninjauan tim penanganan untuk jembatan Jampang harus disegerakan meskipun pada realiasasinya ada dua kategori yakni perbaikan sementara dengan pembuatan baru.
“Kalau untuk pembuatan baru estimasinya butuh anggaran Rp. 5 Miliar dan sangat tidak mungkin untuk direalisasikan tahun ini,” ujar Entoy Saepudin Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPUPR Lebak, Kamis (6/7/2017).
Entoy menjelaskan, untuk perbaikan sementara pemerintah Kabupaten Lebak tengah melakukan komunikasi dengan PTPN VIII, dimana pihak perusahaan sudah menyiapkan anggaran untuk perbaikan.
“Kalau perbaikan sepertinya segera dilakukan oleh PTPN,” jelasnya.
Menurutnya, untuk di tahun 2018 melihat dari tingkat kedaruratan, jembatan Jampang sudah seharusnya dibangun jembatan baru sehingga, baik pemerintah Kabupaten Lebak maupun PTPN akan terus berkomunikasi untuk merealisasikan pembangunan jembatan baru di tahun 2018.
“Kita akan coba siapkan di tahun 2018 dan kita jalin komunikasi lagi untuk realisasinya yang penting jembatan baru akan dibangun pada tahun 2018,” tandasnya.(Zie)