Pandeglang – Terbilang masih baru, gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang sudah mulai mengalami kerusakan.
Pantauan Banten Hits, Kamis (24/8/2017), kerusakan tampak terlihat di bagian dinding dan atap gedung. Begitu juga pada bagian dinding yang berdekatan dengan saluran air. Terkesan tidak terawat, bisa dilihat pada bagian lantai, lorong dan dinding dekat ruang kerja bupati dan wakil bupati.
Ketua Pemantau Aset Negara Republik Indonesia (Panri) Banten Aang Kunaefi menyebut, kerusakan pada gedung setda merupakan kegagalan konstruksi karena ketidaksesuaian spesifikasi.
“Baik sebagian maupun keseluruhan akibat pengguna dan penyedia,” kata Aang.
Sesuai aturan, PT Multi Gapura Pembangunan sebagai pelaksana kegiatan mempunyai tanggung jawan terhadap kegagalan konstruksi pada gedung yang menelan dana sebesar Rp11 Miliar tersebut.
“Masa pemeliharaan yang telah dilakukan selama enam bulan adalah untuk mempebaiki cacat tersembunyi yang timbul pada masa pemeliharaan,” jelas Aang.
“Jadi masih tanggung jawab pelaksana karena kerusakan itu karena kesalahan penyedia jasa, biaya sendiri,” sambungnya.
Aang membandingkan antara gedung setda dengan gedung kejari yang dibangun dengan dana Rp4 Miliar pada tahun 2014. Hasil pembangunannya, sangat baik dan tidak tampak kerusakan seperti yang terjadi di gedung setda.
“Memang secara volume berbeda, tapi kita bisa lihat kualitasnya. Gedung kejari jauh lebih berkualitas,” katanya.
Terpisah, Kadis PUPR Pandeglang Anwari Husnira mengataka, jika terdapat kegagalan konstruksi maka gedung tersebut tidak bisa digunakan. Namun, Anwari akan segera berkomunikasi dengan PPTK.
“Yang dimaksud gagal konstruksi sebelah mana? Spesifikasinya? Sebelum berbicara gagal kontruksi kasih tahu dulu dong. BPK sudah melakukan pemeriksaan dan itu tidak ada masalah, hanya temuan kecil saja, kalau disebut gagal kontruksi itu gedungnya tidak bisa dipakai,” tandas Anwari.(Nda)