Tangerang – Hati-hati menulis status liburan di media sosial, hal itu dikhawatirkan akan menjadi ajang kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya untuk melakukan pencurian.
Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, pelaku kejahatan beraksi menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan targetnya. Salah satu cara yang digunakan mengincar secara acak status atau timeline media sosial (medsos).
“Diimbau agar tidak memasang status liburan yang secara tidak langsung menyampaikan bahwa sedang tidak ada di rumah. Sebab, bisa saja hal itu mengundang atau dijadikan kesempatan pelaku kriminial,” kata Kapolres, Kamis (31/8/2017).
Kapolres menjelaskan, kewaspadaan harus senantiasa dilakukan masyarakat. Memberitahukan bahwa tidak berada di kediaman kepada publik bisa memicu terjadinya tindak pidana. Kebebasan berekspresi di dunia media sosial memang tidak bisa dibendung.
“Jadi foto-foto saat liburan silakan diunggah saat sudah kembali berada di rumah namun itu juga tetap dengan menjaga kewaspadaan dan kehati-hatian,” jelas Sabilul.
Kapolres menghimbau, agar masyarakat untuk memeriksa beberapa hal sebelum pergi berlibur. Sabilul meminta warga untuk memastikan rumah mereka dalam keadaan aman saat ditinggal.(Zie)