Fakrab: Guru di Lebak Jangan Dijadikan Alat Politik!

Date:

Lebak – Guru di Kabupaten Lebak tak boleh dijadikan alat politik dalam Pilkada 2018. Pemilik kekuasaan harus menghentikan pola-pola lama mengintimidasi guru dengan dalih rotasi dan mutasi untuk mendukung kepentingan politik mereka.

Pernyataan tersebut ditegaskan Presidium Front Aksi Rakyat Banten (Fakrab) Hendayana Musalev kepada Banten Hits, Sabtu (25/11/2017). Hari jadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tanggal 25 November bisa dijadikan momentum mengembalikan profesi guru pada khitahnya.

“Tidak boleh lagi guru dijadikan objek apa pun oleh siapa pun apalagi demi kepentingan politik sesaat,” kata Musalev.

Musalev mengingatkan, profesi guru harus ajeg pada posisinya sebagai penggerak perubahan dan penentu masa depan bangsa. Tidak usah terlalu jauh ikut dalam kepentingan politik sesaat karena sejatinya tugas guru adalah membangkitkan jiwa setiap anak didik agar terpacu untuk maju, percaya diri, bercita-cita besar, bangga dan cinta akan bangsa untuk kemajuan diri, kemajuan lebak dan negri ini pada umumnya.

“Kami mendesak kepada para pihak yang berkompeten untuk lebih memuliakan dan menempatkan guru sesuai dengan kedudukannya dan tidak usah ditarik tarik, diiming iming atau bahkan dimobilisir demi kepentingan politik, dan kami berharap agar organisasi guru terus berjuang menegakkan kemuliaan profesi guru,” tegasnya.

Tanpa terlibat dalam kepentingan politik, kata Musalev, guru bisa semakin kukuh dan bersatu. Organisasi guru pun harus menjadi kekuatan moral intelektual yang mengabdi untuk kepentingan agama bangsa. 

“Kami berharap dan mendesak agar PGRI tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik penguasa maupun pejabat tertentu,” pintanya. (Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related