Tangerang – Calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang dari jalur perseorangan diprediksi tidak akan muncul dalam Pilkada Kota Tangerang 2018. Salah satu penyebabnya, calon independen belum mampu menarik masyarakat.
“Kalau kekuatannya tidak bisa menyaingi calon-calon yang diusung oleh partai, termasuk juga di dalamnya incumbent dan mereka maju sebagai calon independen lalu kemungkinan kalah, saya pikir wajar kalo tidak ada calon independen (di Pilkada Kota Tangerang),” kata pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing, Selasa (28/11/2017).
Emrus menjelaskan, dalam kontestasi politik, sebelum para paslon meminta dukungan kepada masyarakat biasanya mereka melakukan survei untuk mengetahui elektabilitas calon.
“Kalau survei mereka ada peluang menang baru mereka berusaha mengumpulkan dukungan berupa KTP dan tanda tangan. Kedua Biaya calon milyaran rupiah, cukup besar jadi kalau memang elektabilitas tidak tinggi cukup wajar jika tidak ada yang maju independen,” ujarnya.
Hal lainnya yang membuat calon independen diprediksi tidak akan ada di Pilkada Kota Tangerang, lanjut Emrus, dikarenakan pengaruh calon pertahana yang saat ini masih kuat dalam persepsi publik.
“Saya sudah membaca visi misi calon petahana menurut saya sangat bagus dan luar biasa untuk membawa masyarakat Kota Tangerang menuju yang lebih baik lagi. Tidak ada tokoh yang dapat menarik hati masyarakat menurut pandangan saya, karena incumbent sendiri tidak memiliki cacat dan dapat menang karena tidak ada kekurangannya,” tandasnya.
Sejak pendaftaran jalur perseorangan dibuka 25 November 2017 lalu, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang hingga Selasa (28/11/2017) belum menerima pendaftaran dari calon perseorangan.(Rus)