Tangerang – Puluhan pelajar yang diamankan Polresta Tangerang karena terlibat tawuran di Jalan Raya Serang KM. 15, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, tepasnya di Pasar Cikupa menangis bersujud di kaki orang tua mereka, Jum’at (1/12/2017).
“Pada prinsipnya, tupoksi kepolisian adalah pada tatanan penegakkan hukum. Namun, mengingat para pelaku tawuran adalah pelajar yang artinya masih di bawah umur, maka harus ada penanganan khusus. Untuk itu, saya mengajak semua pihak agar sama-sama serius menyikapi persoalan tawuran pelajar ini,” kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, Minggu (3/12/2017).
BACA JUGA : Tawuran Dua Sekolah Pecah di Tangerang, Satu Pelajar Luka Bacok
Alif mengatakan, persoalan tawuran pelajar adalah persoalan bangsa. Pasalnya, pelajar atau generasi muda adalah tulang punggung bangsa.
Ia pun meminta, agar Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengambil langkah tegas dan terukur dengan mengevaluasi pihak sekolah. Hal itu, lanjut Kapolres, karena peristiwa tawuran sudah berkali-kali terjadi. Di samping itu, kewenangan memberikan sanksi dan pembinaan kepada pihak sekolah merupakan domain Dinas Pendidikan.
“Kepolisian siap membantu usaha-usaha baik preemtif, preventif, dan bahkan represif sebagai bentuk antisipasi tawuran,” tuturnya.
Sebelumnya, Tawuran pelajar di Kabupaten Tangerang antar dua SMK Korpri Balaraja dengan SMK Yuppentek 3 Balaraja memakan korban. Seorang pelajar mengalami luka bacokan dan harus dilarikan ke rumah sakit. Para pelajar melakukan tawuran dengan menggunakan berbagai senjata tajam dan batu.(Zie)