Usai Sidang, Tiga Tahanan Rutan Jambe Kedapatan Bawa Sabu

Date:

Tangerang – Tiga orang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang tertangkap membawa sabu-sabu usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (28/12/2017).

 

Ketiganya diketahui bernama, Suwardi (36), Adrian Juniardi (27) dan M. Nafis (27). Mereka adalah warga binaan Rutan Jambe, Tangerang.

“Barang bawaan tahanan diperiksa dan ditemukan di dalam plastik bening diduga berisikan sabu-sabu, yang dibawa salah satu Napi Rutan Jambe usai sidang,” kata Kapolsek Tigaraksa, Kompol Dodid, Minggu (3/12/2017).

Usai menjalani sidang, sesuai prosedur sesampainya kembali ke rutan, maka para tahanan digeledah barang-barang bawaannya sebelum masuk ke dalam sel.

Dodid mengatakan, polisi langsung menggelandang ketiganya ke Mapolsek Tigaraksa. Dugaan sementara menyebutkan mereka mendapat barang haram itu dari seseorang yang mendatanginya di PN Tangerang.

“Ada lima pake sabu. Kasus ini akan kami dalami dulu baik melalui penyidikan maupun penyelidikan, sebab dimungkinkan upaya penyelundupan sabu kedalam rutan kali ini, berkaitan dengan temuan-temuan narkoba di dalam rutan sebelumnya,” tutupnya.

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related