Hampir Setengah Penduduk Kota Serang Tak Punya Akta Kelahiran

Date:

Serang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang mengungkap, hampir setengah penduduk tidak memiliki akta kelahiran. Padahal, akta kelahiran merupakan dasar seseorang untuk mendapatkan pelayanan.

Kabid Pelayanan Disdukcapil Kota Serang, Syafaat mengatakan, di penghujung tahun 2017, pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar 85 persen penduduk di kota yang dipimpin Tubagus Haerul Jaman ini mengantongi akta kelahiran.

 

“Kami akan berusaha keras agar target itu tercapai. Saat ini, 66 persen sudah memiliki,” kata Syafaat, Rabu (6/12/2017).

BACA JUGA: 50,69 Persen Anak di Lebak Tak Punya Akta Kelahiran, Ini Alasannya

Agar target itu tercapai, pihaknya kata Syafaat bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Pendidikan (Dindik) sebagai upaya jemput bola untuk menyasar yayasan, panti asuhan dan rumah sakit di enam kelurahan.

“Kami harap Dindik bisa mensosialisasikan ke PAUD, SD, SMP hingga SMA agar pihak sekolah bisa memfasilitasi siswanya yang belum mempunyai akta kelahiran,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Dindik Kota Serang Wasis Dewanto siap membantu Disdukcapil agar seluruh siswa memiliki akta kelahiran.

“Data dasarnya keterangan tanggal dan tempat lahir,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...