3. Dapat Nomor Buncit Arief-Sachrudin Melejit Jadi Pemenang
KPU Banten yang mendapat mandat DKPP untuk melaksanakan Pilkada Kota Tangerang 2013, kemudian mengundi nomor urut bagi pasangan Arief-Sachrudin dan AMK-Gatot. Pasangan Arief-Sachrudin mendapat nomor buncit, sementar AMK-Gatot nomor urut 4.
Tampil menjadi peserta “susulan” dengan nomor urut buncit, elektabilitas pasangan yang sejak awal sudah diprediksi sebagai pemenang ini terus melejit.
BACA JUGA: Arief-Sachrudin Pemenang Pemilukada Kota Tangerang
KPU Provinsi Banten dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Olive Karawaci, Kota Tangerang, (06/09/2013), menetapkan pasangan Arief-Sachrudin sebagai pemenang Pilkada Kota Tangerang dengan suara terbanyak 340.810 suara.
Sedangkan empat pasang calon lainnya, masing-masing pasangan Abdul Syukur-Hilmi Fuad meraih 187.003 suara, pasangan Dedi Suwandi “Miing” Gumelar-Suratno Abubakar menempati peringkat ketiga dalam raihan suara sebanyak 121.375 suara.
Sementara pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar memperoleh 45.627 suara dan pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto sebanyak 15.060 suara.
Kemenangan Arief-Sachrudin ini kemudian digugat pasangan Abdul Syukur-Hilmi Fuad dan HMZ-Iskandar ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat itu masih diketuai Akil Mochtar. Setelah Akil tertangkap, Ketua MK yang baru Hamda Zoelva membacakan putusan yang mengukuhkan kemenangan Arief-Sachrudin, Selasa (19/11/2013).