Cilegon – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Cilegon dibantu kepolisian dan aparat TNI melakukan razia kendaraan di Pelabuhan Merak, Kamis, 8 Maret 2018.
Dalam razia tersebut, puluhan kendaraan pengangkut barang yang hendak menyeberang menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak diperiksa satu persatu, mulai dari tonase muatan sampai kelengkapan surat angkutan.
Razia ini juga digelar bertujuan meminimalisir terjadinya kerusakan ruas jalan nasional yang diketahui saat ini banyak mengalami kerusakan salah tunya akibat truk kelebihan muatan (over tonase).
Kepala Seksi LLAJ Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten Tofan Muis mengatakan, dalam razia itu pihaknya berhasil menemukan empat buku KIR palsu dan 26 kendaraan overtonase.
“Kemarin 54 kendaraan kemudian pelanggaran surat 23 kendaraan, jadi hari ini kita laksanakan di Pelabuhan Merak karena ada aduan juga dari PT ASDP banyak truk lebih muatan,” kata Tofan.
“Jadi ini kita targetnya menurunkan pelanggaran muatan karena bnayak jalan rusak akibat over load dan over dimensi. Karena kita sudah mendapatkan pemberitahuan dari Kementrian PU bahwa mereka semacam kesulitan dari penanganan keruskana jalan ini,” sambungnya.
Tofan menjelaskan, kapasitas muatan kendaraan pengangkut barang yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Merak maksimal 10 ton.
“Jalan kelas 1-nya itu 10 ton rata-rata truk yang lewat melebihi 10 ton kendaraannya. Kalau untuk ukuran panjang kendaraan 12 meter. Namun banyak 13-14 meter lebarnya juga. Kemudian ada banyak penambahan sasis 1-3 meter,” ujarnya.(Rus)