Serang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Serang, Suherman mengatakan, upaya untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba di dalam lapas senantiasa dilakukan.
Dari 638 penghuni di Lapas Serang, Suherman menyebut, hampir 60 persennya merupakan napi kasus narkoba.
“Secara rutin setiap minggu kita lakukan penggeledahan ke seluruh sudut lapas, termasuk pengunjung yang datang kita lakukan pemeriksaan ketat,” kata Suherman, seusai istigasah bersama Abuya Muhtadi dan ratusan napi, Rabu (7/3/2018).
Melibatkan tokoh agama menjadi salah satu upaya agar napi di dalam lapas, khususnya mereka yang tersangkut kasus narkoba tidak lagi terlibat dengan barang haram tersebut.
“Kalau terbiasa tidak menggunakan, mudah-mudahan setelah keluar dari sini tidak menggunakan lagi,” harapnya.
BACA JUGA: Sipir di Lapas Pemuda Tangerang Jadi Kurir Sabu Langganan Narapidana
Meski demikian, Suherman juga tak bisa menjamin jika sudah bebas, napi tidak kembali terjerat kasus tersebut.
“Tapi kita tidak bisa menjamin itu. Namanya urusan perut, begitu keluar bingung. Ngumpul lagi seperti duku, ya gitu lagi,” tandasnya.(Nda)