Serang – Tim pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang nomor urut 1, Vera Nurlaela Jaman-Nurhasan menyoal Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
LO Vera-Nurhasan yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Serang, Tb Ihwan Subhi mengatakan, terdapat kejomplangan antara DPS dengan jumlah suara pilgub 2017.
“Setelah diplenokan, terlihat ada perbandingan yang jauh pada saat DPT pilgub, kurang hampir 30 ribu perbedaan,” ungkap Ihwan, Jumat (15/3/2018).
Meski tak menyebut jumlah DPT pilgub, seharusnya kata dia, DPS pilkada terjadi peningkatan jumlah suara dari pelaksanaan pilgub.
“Jika dikonversi dari DPT pilgub, harusnya ada penambahan bukan berkurang. Ini ada sesuatu yang terjadi di lapangan, apakah ketidakpahaman PPDP saat mencoklit?” tanya Ihwan.
Pihaknya meminta agar masalah tersebut diatasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Mumpung masih jadi DPS, solusinya harus dicari,” pintanya.
Ketua KPU Kota Serang, Heri Wahidin menjelaskan, perbedaan jumlah DPT pilgub dan DPS setelah KPU melakukan pencocolan dengan data wajib KTP yang berasal dari disdukcapil sekitar 430 ribu.
“Disdukcapil juga komplain (data pilgub) lebih besar dari pada wajib KTP. Kami jelaskan, memang betul basis data pilgub yang dipakai teman-teman PPDP saat coklit DPT terakhir Pilpres 2014 disinkronkan DP4,” beber Heri.
Saat dianalisis pada DPT pilpres, KPU menemukan kesulitan untuk menghapus sebagian data yang tidak menetap di Kota Serang. Heri juga membantah adanya kekurangan jumlah suara, ia hanya menduga data tersebut adalah data sampah yang belum dibersihkan pada pilgub kemarin.
“Kalau dibilang ada pengurangan data sebanyak 30 ribu tidak juga, bisa saja data itu data sampah yang belum dihapus saat pilgub kemarin,” pungkasnya.(Nda)