Pandeglang – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pandeglang, Andi Mukit diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Jumat (23/3/2018). Andi merupakan satu di antara sekian anggota dewan yang diperiksa terkait dugaan kasus korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan Tertinggal (P3T) Tahun Anggaran 2015-2017.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang ini mengaku dicecar 20 pertanyaan seputar P3T.
“Saya dipanggil sesuai surat undangan dari kejari, ditanya soal P3T. Kurang lebih 20 pertanyaan,” kata Andi.
BACA JUGA: Buron 8 Tahun, Terpidana Korupsi BLT di Lebak Ditangkap di Pandeglang
Sama halnya dengan dengan koleganya yakni Encep Mahfud (PKS) dan Ida Hamidah (PPP), Andi mengaku tidak tahu-menahu soal proses P3T karena Banggar membahas anggaran secara global. Ia mengetahui ketika membuka berkas tahun 2015.
“Tidak dibahas secara detail, Banggar membahas bankeu provinsi secara global saja, yang lebih detail komisi III, peruntukannya juga tidak tahu,” tukasnya.(Nda)