Pandeglang – Rombongan santri Ponpes Bani Utsman oyang tengah bekerja bakti diserang pemotor yang tengah kebut-kebutan, Minggu malam, 8 April 2018. Hanapi (20), salah seorang santri tewas kena tikam di dada, sementara Pajri, santri lainnya menderita sejumlah luka.
Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengungkapkan, PD (18), pelaku penyerangan diketahui tengah dalam pengaruh minuman keras.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan kami mencium bau minuman keras. Ada kemungkinan PD usai meminum minuman keras. Kalau mabuknya kita tidak tahu di mana. Kalau untuk badiknya, PD setiap hari membawanya,” jelas mantan Kapolres Soppeng kepada awak media, Senin, 9 April 2018.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Indra, dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Tersangka dari kemarin sudah kita tahan di Polres. Kalau untuk korban sendiri usai dilakukan autopsi langsung dibawa ke Ponpes Bani Utsman, kemungkinan saat ini sudah dikuburkan,” kata Indra.(Rus)