Serang – Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Vera Nurlaela-Nurhasan kalah dari Syafrudin-Subadri berdasarkan hasil input melalui Sistem Informasi Penghitungan (Situng) Pilkada Kota Serang.
BACA JUGA: Situng KPU, Pasangan Syafrudin-Subadri Unggul 38,69 Persen
Meski demikian, Partai Golkar selaku partai pengusung paslon nomor urut satu tersebut masih akan tetap menunggu hasil penghitungan manual KPU Kota Serang melalui rapat pleno.
“Tunggu penhitungan suara dari KPU. Kita jaga kondusifitas proses yang berjalan, agar fair, baik dan tidak melanggar hukum. Kita lihat hasilnya nanti,” kata Ketua Bappilu Partai Golkar wilayah Banten Andika Hazrumy, Sabtu (30/6/2018).
Senada dengan yang disampaikan Ketua DPD Golkar Banten Ratu Tatu Chasanah, Andika mengatakan, evaluasi tentunya akan dilakukan di internal DPD Partai Golkar Kota Serang.
BACA JUGA: Vera-Hasan Kalah di Pilkada Kota Serang, Tatu Evaluasi Partai Golkar
“Kita evaluasi. Kalau di tiga daerah lain sudah dipastikan dan di tentukan menang. Evaluasi, baik dari DPD I maupun DPP,” ujarnya.
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kota Serang di tingkat KPU rencananya akan digelar pada Rabu, 5 Juli 2018.(Nda)