Pembangunan Gedung DPMPTSP Kota Cilegon, F-PDIP Duga Ada Pejabat DPU-TR Buat SPK tanpa Sepengetahuan Kadis

Date:

Proyek Kantor DPMPTSP Cilegon
Proyek pembangunan kantor DPMPTSP Kota Cilegon di Kelurahan Masigit.

Cilegon – Wakil Ketua F-PDIP Kota Cilegon M Yusuf Amin angkat bicara soal kisruh pembangunan gedung kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Cilegon.

“Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah harus sesuai dengan undang-undang dan peraturan. Dewan mendorong itu. Namun kalau ada temuan informasi bahwa ada dugaan ada kegiatan yang tidak sesuai dengan prosedur seperti SPK belum ada namun sudah dilaksanakan ini kan mencoreng nama baik pemerintah,” kata M Yusuf Amin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu, 4 Juli 2018.

Ia meminta kepada pemerintah dalam hal ini Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi untuk menindak tegas jika ada inidikasi pejabat yang ikut teribat dalam pelaksanaan pembangunan gedung DPMPTSP berlantai dua dengan menggunakan dana APBD 2018 dengan nilai pagu sebesar Rp 15 miliar ini.

“Sangat disayangkan dan kami mendorong plt wali kota Cilegon untuk menindak tegas pejabat yang diduga melakukan pelanggaran pelaksaan pembangunan DPTPM bila perlu copot jabatan dari pada pejabat tersebut,” ujarnya.

M. Yusuf juga menduga ada indikasi permainan yang dilakukan pejabat DPU-TR di tingkat bawah, menyusul tidak sinkronnya pernyataan Kepala Dinas DPU-TR Cilegon Nana Sulaksana dengan bawahannya yakni Pengendali Kegiatan Tb Dendi Rudiatna yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya di DPU-TR Cilegon.

“Ya sebagai sebuah organisasi tentunya pimpinan itu harus tahu dan memahami, ketika kabidnya bilang ada (SPK) dan kadisnya bilang tidak ada (SPK), ini SPK siapa yang buat? Ini ada indikasi ada sebuah permaian yang dilakukan pejabat di bawah tanpa sepengatahuan Kepala Dinas DPU-TR,” paparnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related